-->
logo

Labels Results No. (ex: 7)

Diberdayakan oleh Blogger.

Populer Tahun ini

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini

Label Mobile

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Kategori Berita

Cari Berita

Like Facebook

Minggu, 19 Juni 2016

BPJS: Kondisi Keuangan Negara yang Mengkhawatirkan Pengaruhi Jaminan Sosial

BPJS: Kondisi Keuangan Negara yang Mengkhawatirkan Pengaruhi Jaminan Sosial

SEIMBANG.COM, JAKARTA - Kadiv Humas BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief menyatakan besarnya tanggungjawab BPJS menopang ekonomi nasional. Untuk itulah diperlukan optimalisasi partisipasi masyarakat.

Apalagi menurutnya mandat yang diberikan kepada BPJS lebih besar lagi karena sekarang landasan hukum keberadaan BPJS berdasarkan konstitusi.

"Di dalam pembukaan UUD 1945 jelas disebut bahwa negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia," katanya, saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Wilayah Masyarakat Peduli BPJS se-DKI Jakarta, di Jakarta, Sabtu (18/6).

Latief juga menyebutkan perlunya dukungan makro ekonomi yang kondusif dalam menjalankan jaminan sosial. Menurutnya kondisi keuangan negara yang menghawatirkan saat ini bisa berpengaruh pada kestabilan penyelenggaraan jaminan sosial.

"Saat ini Pajak tak memenuhi target, pembangunan infrastruktur perlu biaya. Itu nanti akan berdampak pada jaminan sosial. Oleh karena itu perlu kondisi makro ekonomi yang bagus, seperti pertumbuhan ekonomi bagus, anggaran pemerintah sehat," katanya.

Padahal menurutnya, Indonesia saat ini amat kondusif untuk membangun jaminan sosial karena sampai tahun 2030, bisa menikmati bonus demografi. Artinya lebih banyak orang produktif bekerja, sehinga bisa menyisihkan dana untk keperluan jaminan sosial.

"Jadi jaminan sosial itu fungsi utamanya mencegah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Sebaliknya jika sampai tahun 2030 hanya sebagian kecil yang terdaftar jaminan sosial, maka akan menjadi bencana demografi," terangnya.

Latief menambahkan, dengan strategisnya peran jaminan sosial bagi pembangunan ekonomi nasional, maka misi utama BPJS Ketenagakerjaan adalah bertekad melindungi seluruh peserta yang jumlahnya mencapai 19,5 juta. Untuk itu kata dia, diperlukan peranan semua pihak demi meningkatkan partisipasi.

"Jadi, kalau pekerja informal sekarang berjumlah 70 juta, yang sudah jadi peserta 300 ribu. Sedangkan pekerja formal total potensi 40 juta, namun yang sudah menjadi anggota baru 19 juta," katanya.

Senada dengan itu, dalam forum yang sama, Koordinator Nasional MP BPJS Hery Susanto menyatakan, civil society harus proaktif meningkatkan partisipasi dan mendukung program BPJS.

"Kami siap  mendorong peningkatan konsolidasi organisasi guna meningkatkan kesadaran urgensi jaminan sosial dan meningkatnya kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat," katanya. (ts)

Komentar Pembaca

loading...