SEIMBANG.COM, JAKARTA - Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang terkait aliran dana dari pengembang melalui Cyrus Network untuk Teman Ahok dianggap fitnah. Namun, di sisi lain Junimart justru membeberkan terkait dana Rp500 juta yang diterima Teman Ahok.
?"Yang pasti saya tidak mau rumor yang tidak jelas jadi clear-kanlah itu. Kalau ada bukti tangkap saja. Sudah menjadi fakta kalau Teman Ahok terima dari Cyrus Rp500 juta. Itu sudah fakta dan tidak bisa dibantah," ujar Junimart saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Sabtu (18/6/2016) malam.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut pun mempertanyakan soal aliran dana sebesar Rp500 juta untuk Teman Ahok dari Cyrus Network yang diyakinkan adalah sebuah fakta baru.
?"Pertanyaannya, apa dasarnya lembaga survei memberikan itu kepada Teman Ahok? Siapa yang bayar lembaga Cyrus itu? Ini kan jadi ke mana-mana. Kasian si Ahok kan tuh?," tuturnya.
Mengenai dana Rp30 miliar yang dianggap Teman Ahok adalah sebuah fitnah, Junimart pun meminta Teman Ahok tidak perlu panik menghadapinya dan biarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusurinya.
"Saya mau itu clear tidak jadi bola liar dan enggak usah kebakaran jenggot. Kita hanya mau mendudukkan masalahnya. Benar atau tidak. Tapi yang sudah menjadi fakta dan harus di-clear-kan, Teman Ahok sudah pernah terima Rp500 juta dari Cyrus Network. Itu dasarnya apa? Rembesannya apa??" tandasnya.
Sebelumnya, Ahli hukum Teman Ahok, Andi P Syafrani menganggap tudingan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang soal aliran uang sebesar Rp30 miliar dari salah satu pengembang proyek reklamasi di Teluk Jakarta adalah palsu.
"Kami meyakini, itu sesuatu yang tidak benar. Laporan keuangannya disiapkam terbuka jadi tuduhan itu menurut kami palsu. Kami tidak mau menanggapi tuduhan palsu," tegas Andi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).[okezone]